Investasi Pada Hutang dan Sekuritas Saham
Pertama saya akan menjelaskan pengertian, Sekuritas Hutang dan Sekuritas Saham. Sekuritas Hutang adalah bukti kepemilikan hutang perusahaan lain berupa surat berharga yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan bagian laba dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas kepemilikan hutang perusahaan lain untuk dijaminkan ke pasar modal dan dijadikan sebagai tambahan aktiva atau kekayaan perusahaan dimana sekuritas hutang disajikan di neraca sebagai investasi. Sedangkan Sekuritas Saham adalah bukti surat berharga yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas kepemilikan saham lalu terbagi kedalam kepemilkan saham biasa, saham prefen atau modal saham lainnya.
Mengapa Perusahaan ber-Investasi pada Hutang ?
- Dimiliki sampai jatuh tempo, Sekuritas Hutang yang menurut kemampuan perusahaan akan dimiliki sampai jatuh tempo.
- Perdagangan, Sekuritas Hutang dibeli dan dimiliki terutama dijual dalam waktu dekat untuk mengahasilkan laba atas selisih jangka harga yang pendek.
- Available For Sale, Sekuritas Hutang yang tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas yang dimiliki sampai jatuh tempo atau perdagangan.
- Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba-rugi.
Mengapa Perusahan ber-Investasi pada Saham ?
- Memperkokoh Jaringan Pasar.
- Memperkuat Distribusi.
- Menjaga Pasokan/Supply Bahan Baku.
- Memperkuat Manajemen.
Reference :
1. https://www.coursehero.com/file/17439523/Pengertian-investasi-di-dalam-sekuritas-hutang-dan-ekuitas/
2. http://saidahida3010.blogspot.com/2016/05/ekuitas-dalam-sekuritas-ekuitas_49.html
Comments
Post a Comment